Fatwa masalah memakai dasi
Peribahasa mengatakan "Jika berkesan tidak akan terlupakan". Kisah berikut ini
adalah kejadian yang aku alami sendiri pada saat aku diberi kesempatan untuk
melakukan safar (perjalanan) ke negeri Eropa dalam rangka melakukan
konsolidasi dengan badan-badan Islami di
(Inggris). Akhirnya perjalananku sampai ke suatu tempat yang berjarak sekitar
120 kilometer dari
dikatakan kepadaku bahwa di tempat itu terdapat seorang da'i muslim yang baik
lagi shalih, maka akupun pergi menemuinya dan bertepatan saat itu adalah bulan
Ramadhan. Ketika kami sedang duduk menghadapi hidangan buka puasa, kamipun
duduk secara Islami di lantai.
Aku tidak ingat, apakah laki-laki tersebut berkebangsaan
Penampilannya sangat simpatik namun ia memakai jaket, celana panjang ditambah
lagi dengan dasi. Pada hakikatnya aku cukup gembira melihat sifat dan
bicaranya, terlebih lagi pemahamannya tentang Islam. Akan tetapi aku kurang
tertarik dengan penampilannya yang tidak Islami. Pada saat kami menghadapi
hidangan buka puasa tersebut, aku berbicara sebagaimana pembicaraan kita di
atas, khususnya ketentuan syariat sehubungan dengan menyerupai orang kafir.
Aku menjelaskan sedikit lebih terperinci bahwa sikap menyerupai (tasyabbuh)
bermacam-macam, paling buruk diantaranya adalah apa yang dilakukan untuk
tujuan meniru semata, tanpa ada faidah bagi yang meniru tersebut. Lalu aku
memberikan contoh dengan dasi yang sedang ia pakai.
Termasuk kebaikan laki-laki itu, sikapnya yang demikian cepat merespon
perkataanku. Dengan segera beliau mencopot dasinya dan melemparkannya ke atas
lantai. Akupun sangat gembira dengan sikapnya yang demikian cepat memberi
respon positif. Akan tetapi kegembiraanku segera sirna setelah ia mengemukakan
alasannya mengapa memakai dasi. Dia berkata, "Kami hidup di Inggris, sementara
orang-orang Inggris memandang saudara-saudara kita dari Palestina dengan
pandangan tidak simpatik. Termasuk kebiasaan orang-orang Palestina adalah
tidak memakai dasi, seraya membuka kancing baju bagian atas dan membiarkan
dada bagian atas terbuka.
orang Palestina". Oleh sebab itu maka beliau (yakni makna perkataannya) --
agar tidak menyerupai orang-orang Palestina yang dimusuhi orang-orang Inggris -
- memakai dasi. Aku katakan kepadanya, "Semoga Allah mengampunimu, alangkah
baiknya jika engkau tidak mengatakan alasan itu, sebab ia lebih buruk
daripada perbuatan itu sendiri".
Artinya engkau lebih mementingkan pandangan sinis orang-orang Eropa yang kafir
terhadap saudara-saudara kita dari Palestina yang muslim, karena adanya
permusuhan di antara mereka. Padahal, yang benar tentu saja adalah saudara-
saudara kita dari Palestina. Engkau lebih mementingkan pendapat orang-orang
kafir itu. Oleh sebab itu engkau tidak ingin agar mereka memandangimu
sebagaimana pandangan mereka terhadap saudara-saudaramu sesama muslim.
Ini merupakan dalil terbesar bahwa lingkungan memberi pengaruh kepada orang-
orang yang tinggal dan hidup di
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muslim bergaul dengan orang kafir,
sebab penampilan lahir mereka dapat mempengaruhi batin kaum muslimin serta
berpengaruh pula pada akhlak dan pemahaman.
Post a Comment