Hukum Puasa Dalam Keadaan Junub

Pertanyaan
Pak kalau kita melakukan hubungan suami istri dimalam hari terus sahur dan ketiduran apakah puasa saya batal karena belum mandi wajib? terima kasih 


Jawaban
Bismillah, segala puji hanya milik Allah. selawat serta salam semoga tercurah atas Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam


Jika melakukan hubungan suami istri pada malam hari dibulan ramadhan kemudian tertidur sampai fajar dan belum bersuci (mandi) maka itu tidak membatalkan puasa, dan puasanya harus diteruskan dan sah. begitu juga bagi orang yang mimpi basah pada malamnya kemudian bangun pada waktu fajar atau setelahnya dan belum bersuci (mandi). karena Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- pernah bangun waktu fajar setelah berjima' pada malamnya dan belum bersuci (mandi) kemudian beliau melanjutkan puasanya. (HR Muslim).


Sumber