Semakin Maraknya Seks Bebas di Indonesia
Pesta perayaan tahun baru para ABG dari Jakarta itu pun berujung tangis dan teriakan histeris, setelah cowok yang berinisial CR (19) dan pacarnya yang bernama SA (17) ditemukan tewas berpelukan di dalam kamar mandi. Keduanya nyaris tanpa busana.
Pada hari yang sama, kasus serupa dialami pula oleh pasangan mesum lainnya, namun ini lebih keji lagi lantaran pelakukanya sama-sama lelaki. Dua desainer baju asal Jakarta RY (31) dan AK (34) ditemukan tewas dalam kondisi tidak pantas, saat merayakan tahun baru di Bandung.
Laris Manis
Kematian dua pasangan mesum itu merupakan bukti yang tidak terbantahkan bahwa tahun baru Masehi merupakan salah satu ‘hari raya’ ajang melampiaskan nafsu generasi muda yang sudah teracuni paham serba-boleh (permisivisme). Tidak aneh jika setiap menjelang tahun baru, kondom laris-manis diborong oleh kawula muda. Fenomena itu bukan hanya terjadi di Jakarta atau Bandung saja, tetapi di berbagai daerah lainnya.
Di Pontianak, misalnya, seperti diberitakan www.jpnn.com, kondom laris-manis sambut malam Tahun Baru 2012. Seperti dituturkan Dedi, menjadi rutin tiap tahun kondom dilirik banyak kalangan pada malam pergantian tahun, mulai anak muda hingga orang tua. “Mereka membeli alat kontrasepsi tersebut,” kata penjaga apotek di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya ini, Jumat (30/12/2011).
Ia menyatakan setidaknya telah dua kotak kondom terjual dari apotek yang dia jaga. Dengan lugas Dedi menjelaskan pada malam yang menyangkut perayaannya melibatkan anak muda, kondom pasti jadi pasokan paling diminati. Dia menambahkan, lonjakan permintaan kondom terjadi pada kisaran sore.
Di tempat terpisah, Dewi menuturkan hal serupa dengan Dedi. Perempuan muda ini mengisahkan, sudah biasa kondom laku keras saat malam tahun baru maupun valentine.
Jody (bukan nama sebenarnya) salah satu pembeli kondom merek terkenal mengatakan alat kontrasespsi tersebut dipakai untuk pesta. “Kan malam Valentine,” katanya. “Biar aman,” tambah pemuda yang termakan kampanye menyesatkan safe sex (seks aman, baca: berzina jadi lebih leluasa karena merasa aman dari kehamilan dan tertular HIV/AIDS).
Di Jawa Timur pun demikian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengaku selalu menerima laporan terkait banyaknya kondom berserakan di sekitar Pantai Kenjeran. “Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa setiap usai perayaan tahun baru di sekitar Pantai Kenjeran banyak sekali kondom yang berserakan,” ujar Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.
Namun demikian, seks bebas tidak hanya dilakukan pada malam pergantian tahun atau valentine saja. Di hari-hari biasa pun seks bebas kerap dilakukan generasi muda. Bahkan ada pelajar SMP yang nekad berpesta seks di ruang kelas. Empat pelajar SMP di Gunungkidul, Yogyakarta, misalnya. Sebelum menggelar pesta seks mereka mabuk-mabukan terlebih dulu. Yang menarik, miras tersebut diperoleh dari warung milik seorang anggota polisi.
Di Malang lebih gila lagi. Pada awal September 2011 terungkap seorang siswi sebuah SMP swasta di Turen Kabupaten Malang mencoba menjadi sutradara sekaligus kameramen. Gilanya, jenis film yang diproduksinya adalah film porno dengan pemain sepasang teman sekolahnya.
Yang lebih menghebohkan lagi adalah pesta seks yang dilakukan oleh sekumpulan anak 12 tahun ke bawah di Palembang yang terungkap pada April 2011. Sebulan sebelum terungkap, enam bocah berinisial Sawa (12), Ada (12), Baya (12), Iha (12), Uda (12) dan Yag (11) ini—semuanya laki-laki—melakukan tindakan homoseksual di Lorong Peluncuran, 28 Ilir, Palembang. Mereka berpasangan dalam melakukan tindakan asusila.
Sepekan kemudian, tindakan asusila kembali terjadi di lokasi berbeda, yakni di rumah Damomon, seorang warga yang beralamat di 28 Ilir, Palembang. Uda, bocah putus sekolah memaksa Yig dan Nib, bocah perempuan yang masih berusia lima tahun melakukan tindak asusila. Hal itu disaksikan dua bocah lain, yakni Sawa dan Ada. Peristiwa yang ketiga kembali terjadi di rumah Damomon. Kala itu di rumah Damomon sedang ada hajatan, dan di bawah tenda hajatan inilah para bocah tersebut kembali melakukan tindak asusila. Uda memaksa Yig melayaninya dan aksi ini disaksikan Kan dan Narad, dua bocah lelaki lain.
Pelacuran
Selain itu, tidak sedikit remaja yang masuk ke dalam jaringan prostitusi hanya karena mengejar kesenangan sesaat. Tujuh cewek berumur 13-16 tahun di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, contohnya. Mereka adalah KKS (15), AC (15), VYL (13), ZV (l5), LCS (15), NF (16), dan AS (15). Ketujuh ABG itu tinggal di satu kampung di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Di tempat tinggal mereka, para remaja ini saling kenal dan merupakan teman bermain. Jun, orangtua KKS, mengaku tak tahu persis hal yang membuat anaknya masuk dalam lingkaran itu. Jun menduga putri pertamanya itu terseret dalam pergaulan dengan teman-teman sebayanya di kampung tersebut. Dari sisi finansial, Jun mengaku selama ini memberikan uang saku kepada KKS. “Seluruh kebutuhan KKS juga saya bayari. Namanya juga anak sendiri,” kata Jun, Rabu (26/1/2011).
Hal senada disampaikan DD, orangtua VYL. DD, yang tukang ojek, dan istrinya, yang membuka warung, setiap hari memberikan uang saku Rp 20.000 untuk VYL. Artinya, keuangan bukan menjadi halangan bagi anak-anak ini karena mereka masih dibiayai oleh orangtua masing-masing.
Kenyataan serupa ditemukan pula di Surabaya. Arinta Erma Apriliani alumnus Sosiologi Universitas Airlangga, dalam skripsinya Pelacuran Remaja (2011) mengungkapkan ternyata sebagian besar siswi SMA Negeri di Surabaya yang terlibat menjadi pelacur bukanlah karena faktor kemiskinan materi. Lantas apa? Dari hasil penelitian ini diketahui tiga hal. Pertama: makna seks komersial di kalangan siswi SMA adalah sebagai suatu kepuasan seksual. Uang bukan lagi menjadi hal utama dalam prostitusi. Kedua: seks komersial bermakna sebagai suatu kepuasan pelampiasan. Ketiga: bagi kalangan siswi SMA seks komersial bermakna sebagai kepuasan perhatian yang diperoleh dalam dunia prostitusi.
Survei Membuktikan
Beberapa kisah di atas merupakan secuil dari fakta semakin liarnya pergaulan generasi muda dan remaja saat ini. Hal itu diperkuat dengan hasil survei yang dilansir DKT Indonesia yang menyatakan bahwa 39 persen anak baru gede (ABG) kota besar pernah melakukan seks bebas. Persentase tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan oleh yayasan afiliasi dari DKT Internasional yang berkantor di Washington, Amerika, terhadap remaja dan kaum muda berusia antara 15-25 tahun. Survei yang dilakukan pada Mei 2011 itu dilakukan dengan cara wawancara langsung terhadap 663 responden di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali. “39 persen responden ABG usia antara 15-19 tahun pernah berhubungan seksual, sisanya 61 persen berusia anatara 20-25 tahun,” ungkap Pierre Frederick, Senior Brand Manajer Sutra dan Fiesta Condoms DKT Indonesia (5/12/2011) di Jakarta.
Meski tidak bisa mewakili populasi masyarakat Indonesia, Pierre menjelaskan bahwa hasil survei ini bisa dijadikan barometer untuk menggambarkan perilaku seksual remaja dan kaum muda di Indonesia, khususnya di kota-kota besar.
Temuan serupa juga ditunjukkan oleh hasil riset dari penelitian yang dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (2007) ataupun Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (2010), mengenai perilaku remaja yang melakukan hubungan seks pra nikah, menunjukkan kecenderungan meningkat.
Data hasil riset BKKBN, misalnya, mengatakan bahwa separuh remaja perempuan lajang yang tinggal di wilayah Jabodetabek telah kehilangan keperawanan dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kasus hamil di luar nikah. Begitu juga di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, Bandung dan Yogyakarta.
Pornografi
Pecandu pornografi ternyata bukan hanya orang dewasa saja. Remaja pun terbiasa menikmatinya. Yang lebih mencengangkan adalah temuan dari riset yang dipublikasikan Yayasan Kita dan Buah Hati karena ternyata anak-anak pun sudah kecanduan konten porno.
Pada awalnya riset yang berlangsung selama 2010 itu diarahkan pada kesiapan anak menghadapi masa pubertasnya. Namun, hal mengejutkan terjadi ketika YKB menemukan sebanyak 83,7 persen anak sekolah dasar kelas IV dan kelas V, sudah kecanduan pornografi. Anak-anak saat ini memang sangat mudah mendapatkan gambar ataupun video porno. Komputer, internet, telepon seluler, video game bisa jadi sarana penyebaran video porno di kalangan anak-anak. Acara-acara sinetron dan infotainmen di televisi, juga banyak berisi pendidikan pacaran dan perzinaan yang dengan mudah ditonton anak-anak. Contoh kasus video porno Ariel. Berdasarkan pantauan langsung Komisi Perlindungan Anak Indonesia di lima provinsi dan laporan dari berbagai daerah, video porno artis tersebut telah masuk ke desa-desa. “Dari 30 anak yang saya tanya, 24 anak katakan sudah melihat. Kan ngeri sekali,” ujar Ketua KPAI Hadi Supeno, (24/6/2011).
Hadi menegaskan, dampak film porno adalah adiktif. “Mengganggu tumbuh kembang dan 65 persen anak lelaki yang melihat film porno akan melakukan hal yang sama,” katanya.
Benar saja. Dalam sepekan KPAI mendapatkan laporan 33 kasus pemerkosaan terhadap anak-anak yang para pelakunya adalah remaja yang telah menonton video Ariel tersebut.
Aborsi
Salah satu dampak dari seks bebas itu adalah meningkatnya jumlah kasus kehamilan di luar nikah yang memicu masalah lain, yaitu praktek aborsi. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat sepanjang 2008 hingga 2010, kasus perampasan hak hidup melalui aborsi terus meningkat. Yang lebih mengkhawatirkan, 62 persen pelakunya adalah anak di bawah umur.
Sekretaris Jenderal Komnas PA, Samsul Ridwan, mengatakan, selama kurun waktu dua tahun itu, kenaikan kasus aborsi mencapai 15 persen setiap tahunnya. Pada 2008 ditemukan dua juta jiwa anak korban aborsi. Tahun berikutnya naik 300 ribu jiwa, sedangkan pada 2010 jumlahnya naik lagi 200 ribu jiwa.
Total dari 2008 sampai 2010 jumlahnya sebanyak 2,5 juta kasus. Untuk 2011 di Jakarta ditemukan sebanyak 406 kasus. Yang mencengangkan, berdasarkan data yang dimiliki Komnas PA, dari 2,5 juta kasus aborsi, sebanyak 62,6 persen dilakukan anak di bawah umur 18 tahun.
Narkoba
Maksiat lainnya yang menghantui remaja saat ini adalah penggunaan narkoba. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional pada 2008, sebanyak 1,5 persen atau sekitar 3,2 juta penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba. Sebanyak 78 persen di antaranya adalah remaja atau penduduk usia 20-29 tahun. BNN pun mencatat pengguna narkoba termuda di Indonesia masih berusia tujuh tahun. Hal yang lebih menyedihkan lagi, ternyata ada sekitar 8.000 anak SD yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba. Tidak terbayang siswa SD yang baru berumur 7 hingga 12 tahun pakai narkoba, tetapi kenyataannya ini memang terjadi. Di Bekasi saja, pada 2010 ditemukan setidaknya 95 siswa SD terlibat narkoba. Masya Allah. Tidakkah semua ini seharusnya menyadarkan kita untuk menerapkan syariat Islam? Hanya dengan syariah Islam yang diterapkan negaralah, bencana ini bisa dihentikan!
Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/02/04/seks-bebas-makin-liar/
Post a Comment